Pengamat Ungkap Kerugian Negara Hingga Rp 160 Miliar di Ajang Formula E Era Anies Baswedan

Nasional71,654 views

Jakarta – Formula E Jakarta rencananya akan digelar selama tiga periode, yakni 2022-2024 sesuai hasil renegosiasi antara Jakpro selaku penyelenggara dan promotor sekaligus pemegang lisensi Formula E Operation (FEO).

Pengamat perkotaan Sugiyanto mengungkap total biaya commitment fee balap mobil listrik itu berkisar senilai Rp 650-654 miliar. Dari total biaya ini, pada tahun 2019 dan 2020 Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar. Artinya masih menyisakan kewajiban pembayaran senilai 5 juta Poundsterling atau Rp 90 miliar.

“Nah, bila angka Rp 650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E, maka biaya commitment fee untuk satu kali kegiatan adalah Rp 216,6 miliar,” ujarnya, Kamis (22/9).

Dana ini, kata dia, pastinya telah dipotong oleh FEO dari pembayaran awal biaya commitment fee Rp 560 miliar. Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee Formula E Rp 216,6 miliar untuk penyelenggaraan pada 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara.

“Berdasarkan data dan informasi yang ada pada pemberitaan media, maka diketahui jumlah pendapatan dari pembelian tiket pengunjung ke Ancol Jakarta Utara saat itu, diperkirakan bekisar senilai Rp 52,04 miliar. Angka ini juga sudah termasuk pengeluaran pengunjung. Sedangkan perkiraan transaksi pengunjung, yakni pada Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) adalah berkisar senilai Rp 4,54 miliar,” bebernya.

Jika perkiraan pendapatan dari tiket dan transaksi pengunjung yaitu Rp 52,04 miliar ditambah dengan transaksi UMKM Rp 4,54 miliar maka jumlahnya menjadi Rp 56,58 miliar. Kemudian, bila biaya commitment fee Formula E untuk tahap pertama Rp 216,6 miliar tersebut ini dikurangi dengan hasil penjualan tiket dan dampak ekonomi langsung senilai Rp 56,58 miliar, maka Pemprov DKI masih mengalami rugi senilai Rp 160,02 miliar.

“Ini menjadi menarik bila dikaitkan dengan proses penyelidikan yang masih dilakukan oleh KPK. Banyak pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk yang teranyar adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan,” ucapnya.

Sugiyanto juga mengaitkan dengan hasil rapat paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta telah menetapkan pengusulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

“Menjadi menarik lagi karena era Gubernur Anies akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, Kemudian posisi gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh pejabat gubernur baru. Artinya, penyelenggaran Formula E tahap pertama di era Gubernur Anies Baswedan diduga mengalami rugi senilai Rp 160,02 miliar.” imbuhnya.

SGY juga menyinggung biaya Commitment-fee yang mengunakan APBD DKI Jakarta. Dengan demikian maka dugaan kerugian Rp 160,02 miliar tersebut dapat dianggap sebagai kerugian Negara.

“Yang jadi pertanyaan besar adalah, apakah pejabat gubernur baru pengganti Anies Baswedan mau meneruskan melanjutkan Formula E. Tentu pejabat gubernur baru akan menghitung untung dan rugi termasuk kemungkinan dari potensi kerugian Negara. Mari kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *