LKSP : Terbukti, Laporan Pertanggungjawaban Formula E Memang Tidak Transparan!

Polhukam23,890 views
7 / 100

Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta, Andre Vincent Wenas menilai laporan keuangan Formula E tidak transparan. Hal ini seperti yang disampaikan wakil rakyat (DPRD DKI Jakarta), dimana hampir semua anggotanya tidak tahu mengenai anggaran mobil balap listrik tersebut.

“Sederhana saja, buktinya DPRD (Wakil Rakyat) sampai sekarang memasuki akhir November tidak tahu menahu. Ini sudah 4 bulan lebih sejak mobil balap listrik itu melewati garis finish. Mereka sampai sekarang masih mempertanyakan laporan pertanggungjawabannya. Dimana uang ratusan miliar bahkan setriliun,” ujar Andre, Selasa, 22 November 2022.

Menurut Andre, selama ini masyarakat hanya membaca keterangan sepotong dari Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko di rapat DPRD pada 2 November 2022. Dia bilang pendapatan usaha diperoleh sebesar Rp 137,34 miliar dan beban pokok pendapatan Rp 129,5 miliar. Kemudian beban administrasi umum Rp 1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp 2,1 miliar, dan beban pajak final Rp 1,56 miliar sehingga masih ada positif (untung) sebesar kurang lebih Rp 6,4 miliar.

“Katanya masih ada utang ke Ancol Rp 20 miliar, yang kemudian dikoreksi jadi Rp 4,9 miliar. Lalu Gunung Kartiko bilang bahwa utang ke Ancol itu bakal dibayar dengan kerjaan dari Jakpro untuk perbaikan trek, stasiun trem, nursery dan bikinin kandang kucing bagi ancol meooong,” ujarnya.

Andre mengatakan, selama ini Pemprov juga mengembar gemborkan adanya dampak eknomis 0,1 persen atau sekitar Rp 2,6 triliun. Padahal sejauh ini, dampak ekonomi itu hanyalah perkiraan awal dari studi kelayakan pada tahun 2019/2020 saat permulaan event ini diusulkan. “Jadi itu semacam isi proposal untuk menjustifikasi usulan kegiatan balapan mobil listrik waktu itu. Lha sekarang nyatanya bagaimana? Gelap,” katanya.

Dikatakan Andre, saat ini banyak faktor yang mesti dipertimbangkan studi dampak ekonomi pasca perhelatan itu tidak ada sehingga yang tersisa hanyalah kebingungan rakyat, dimana kebingungan itu pun terwakili oleh kebingungan wakil rakyat (DPRD) yang pada rapat Rabu 9 November 2022 kemarin fraksi PSI bertanya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lantaran kepada pejabat terdahulu tak pernah ada jawaban.

“Jadi laporan sementara yang disampaikan Jakpro menyertakan soal commitment-fee yang Rp 560 miliar itu? apakah biaya itu diamortisasi? Atau bisakah dikembalikan saja? Sementara ini, kita hanya bisa bertanya kepada rumput yang bergoyang. Itupun di malam hari yang gelap gulita,” katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Idris Ahmad mengatakan bahwa masalah yang ingin diangkat dan diperjuangkan adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun saat ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur.

“Tapi mengingat masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Jadi kami harus perjuangankan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *