Farid Ahmad Okbah Divonis 3 Tahun Penjara, Ketua Forum Masyarakat Cinta Bangsa Apresiasi Keputusan Penegak Hukum

Nasional7,491 views

Penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbah pada Selasa, 16 November 2021 oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menghebohkan satu Indonesia. Dia ditangkap karena diduga terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Farid Okbah merupakan salah satu ustadz yang aktif dalam organisasi keagamaan dan kerap berdakwah di berbagai tempat.
Pria kelahiran 5 Mei 1963 di Bangil ini menjadi salah satu pendiri Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) serta Ketua Dewan Pengurus Yayasan Al-Islam.

Pada 2005, Yayasan Al-Islam tercatat membangun Islamic Center di Pondok Melati, Bekasi. Tujuannya untuk membentuk kader-kader dakwah yang memiliki akidah yang lurus dan pemahaman agama yang memadai.
Sebelum itu, Farid Okbah sempat menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DKI Jakarta.

Ketua Forum Masyarakat Cinta Bangsa, Muayyas mendukung penuh penangkapan Farid Okbah tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa Negara tidak pernah bermain-main untuk menindak tegas pelaku kejahatan terorisme.

“Saya Mengapresiasi kinerja Densus 88 karena telah berhasil menagkap lagi orang yang terindikasi Terorisme. Mereka harus ditindak dengan tegas, tidak boleh berkeliaran di bangsa ini,” ujar Muayyas.

Lebih lanjut, menjelang perayaan natal perlu adanya kesiagaan yang ketat untuk melindungi umat beragama agar tidak diganggu oleh para teroris.

“Jangan sampai mereka dibiarkan bebas berkeliaran untuk melancarkan aksinya, kita tetap harus menjaga perdamaian dan kedamaian di negeri ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *