Ingatkan MK Bukan Tempat Merubah UU, Perludem : Batas Usia Capres Cawapres Dibahas di Forum Legislasi

Nasional223 views

Jakarta – Permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi kembali menjadi perhatian publik.

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz mengaku pihaknya tidak mau terjebak pada usia mana yang ideal terkait batasan usia Capres-Cawapres yang kini menimbulkan polemik di ruang publik.

Namun, Perludem mendorong agar diskursus batasan minimal usia Capres-Cawapres dibahas di forum legislasi sebagai bentuk evaluasi Pemilu dan UU pemilu 2017, bukan di forum peradilan di MK.

“Ini penting agar kita tertib secara ketatanegaraan dengan meletakkan fungsi-fungsi penyelenggaraan negara tertentu di tempat yang sesuai peruntukan,” tegas Kahfi, hari ini.

Kata dia, tentunya landasan ilmiah yang dibutuhkan sangat banyak untuk persoalan batas minimal usia idealnya. Kata dia, MK bukan tempat merubah undang-undang, sebaliknya MK adalah lembaga peradilan yang menguji konstitusionalitas UU.

“Bila suatu permohonan tidak memiliki isu dan kerugian konstitusional, maka MK berhak menolak permohonan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *