PPP Terima Hasil Putusan MK : Saatnya Semua Pihak Rajut Kembali Persatuan & Kesatuan

Nasional45 views

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi turut mengucapkan selamat ke presiden dan wapres terpilih Prabowo-Gibran.

“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” kata Awiek kepada wartawan, dikutip Selasa (23/4/2024).

Awiek mengajak elemen bangsa kembali bersatu usai kompetisi Pilpres 2024. Menurutnya, gelaran pilpres hanyalah kontestasi yang sama-sama memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik lima tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Awiek memandang proses sengketa pilpres yang bergulir di MK telah berjalan baik. Dia pun menghormati kelanjutan tahapan pemilu hingga presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

“Proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat. Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *