Diskusi Publik Masyarakat Cinta Polri, Dukung Revisi UU untuk Kinerja Kepolisian yang Lebih Baik

Nasional95 views

Jakarta – Revisi UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri: Solusi Polri ke Depan Lebih Presisi dalam Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat. Hal itu merupakan salah satu poin dari Diskusi Publik yang diadakan oleh Masyarakat Cinta Polri pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan.

Poin tersebut dikemukakan oleh Petrus Selestinus, koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

“Kantor-kantor polisi menjadi lebih baik daripada jaman dahulu sebagai buah dari pemisahan kepolisian dari TNI. Sebelum reformasi, TNI sangat kuat di segala bidang termasuk anggaran dan juga menjadi pejabat di berbagai level di Indonesia di masa itu. Saat ini, banyak purnawirawan kepolisian menunjukkan kemampuan menjadi pejabat di Indonesia, salah satunya Tito Karnavian yg saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri.” beber Petrus.

Pembicara sebelumnya, Dr. Edi Hasibuan, yang saat ini menjadi pansel Kompolnas menjelaskan masih kurangnya pengakuan negara kepada polisi yang gugur dalam tugas, bagaimana pemakamannya. Juga tempat tinggal polisi yang jumlahnya makin banyak, sehingga polisi harus mencari rumah kontrakan sebelum bertugas di sebuah daerah.

“Dahulu disediakan asrama di dekat kantor polsek. Selain itu perlu dipikirkan mengenai transportasi untuk polisi dari dan ke tempat kerjanya.” tukasnya.

Lebih lanjut, pembicara juga menyinggung terkait restorative justice yang merupakan kearifan lokal yang diterjemahkan dan didorong menjadi salah satu kerja polisi.

“Tidak semua kasus dan masalah harus dilaporkan ke polisi. Lembaga-lembaga lokal seperti desa atau RT diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tidak terlalu besar. Kasus yang dilaporkan ke polisi hendaknya kasus yang berdampak luas kepada masyarakat.” ungkapnya.

Oleh karena itu, hasil diskusi ini yakni mendukung revisi UU no. 2 tahun 2002 yang diperlukan untuk perbaikan kinerja kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *