Formappi Percaya Revisi UU Polri Tingkatkan Kinerja Kepolisian Sesuai Tantangan Zaman

Nasional246 views

Jakarta – Koordinator Peneliti Formappi, Lucius Karus menyoroti rencana Revisi UU Polri yang sedang dibahas DPR RI. Ia menilai pada prinsipnya tidak ada masalah dengan revisi UU Polri. Tetapi, soal kesanggupan DPR menyelesaikan pembahasan itu perlu diuji.

“Kami tidak mempersoalkan kebutuhan untuk merevisi UU Polri yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun, namun kami berharap prosesnya dilakukan dengan tepat sesuai dengan mekanisme,” ujar Lucius kepada wartawan, Selasa (9/7).

Katanya, revisi UU Polri diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugasnya. Namun, dia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendiskusikan isu-isu krusial dalam UU tersebut.

“Kami juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang transparan dan akuntabel terhadap Polri, untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu,” katanya.

Lucius menyoroti bahwa meskipun terdapat kasus-kasus ketidakprofesionalan anggota Polri, banyak anggota lain yang bekerja dengan dedikasi tinggi di seluruh Indonesia dengan segala resiko yang dihadapi.

Dia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak agar UU ini dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sikap bijak dalam merespons revisi UU Polri ini sangat diperlukan, dengan memberikan masukan yang konstruktif untuk menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *