Deposit Kasus – Kasus Korupsi Dipakai Sebagai Alat Untuk Mendiskreditkan Para Politisi dan Pejabat yang Disasar

Nasional69 views

Kajian Kritis: John Pieris
Penilaian ketua umum PDIP, Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri yang secara tegas menyatakan, menyatakan beberapa kader PDIP menjadi target utama aparat penegak hukum (KPK) dapat dipahami. Secara de vacto memang hal itu sudah terjadi. Publik sangat paham mengenai hal ini, bahkan ada sebuah drama yang sangat lucu sebelum berlangsungnya pilpres. Sebagaimana diketahui, beberapa ketua umum parpol dipanggil KPK untuk mengklarifikasikan ada dugaan korupsi yang dilakukan. Lucunya lagi setelah menghadap KPK tidak lama kemudian terbentuklah koalisi partai untuk mengusung capres dan terutama cawapres tertentu (tidak salah memang karna itulah politik). Itu juga bagian dari taget sekundus dan sasaran empuk lain untuk menyepakati sebuah kepentingan politik yang sudah diskenariokan untuk itu. Nyatanya beberapa ketua umum parpol itu lalu tunduk dan tegak lurus mengamankan cawapres tertentu. Ada ketum tertentu sadar akan hal itu lalu mengambil langkah untuk memperkuat posisinya sebabgai cawapres tapi tidak bernyali dalam menyatakan kebenaran. Setelah itu kasusnya diendapkan lagi oleh KPK sebagai alat dari kekuasaan.

Penilaian ketua umum PDIP sebetulnya tidak sekedar (hanya) bereaksi terhadap beberapa kader yang disasar KPK karna ada kasus- kasus dugaan korupsi yang sudah lama yang diendap dan tidak dituntaskan oleh KPK serta lembaga peradilan sebagaimana mestinya. Menurut pengamatan (analisis) saya ketum PDIP itu tidak setuju dengan cara-cara membongkar korupsi kasus-kasus lama atau dengan sengaja kasus-kasus (dugaan korupsi) didepositkan lagi untuk sewaktu-waktu dibuka dan dilempar ke publik dengan maksud mendiskreditkan para politisi dari partai tertentu serta beberapa pejabat tertentu yang disasar. Sangat mungkin juga ketum PDIP khawatir dengan cara cara penegak hukum yang dengan mudah mempolitisir kasus-kasus tersebut dengan tujuan menghancurkan kredibilitas kader￾kader partai tertentu atau sekelompok orang dari partai-partai yang lain dengan cara mengkriminalisasikan lagi.

Bisa jadi lebih daripada itu ada kekhawatiran berikut dari ketua umum PDIP bahwa dengan cara-cara yang kurang etis seperti itu, wajah buruk demokrasi kita semakin rusak dan hancur. Kalau itu yang terjadi, para penegak hukum akan kehilangan trust dan wibawa lembaga-lembaga hukum serta KPK akan merosot secara tajam dan kehilangan martabat dan kepercayaan publik.

Kita harus menghindari kemerosotan etika, ahklak dan moral dalam penegakan hukum maupun dalam kehidupan politik dan demokrasi. Budaya hukum, demokrasi dan politik kita yang beretika dan bermoral itu haruslah dirawat secara serius. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menjaga keutuhan harkat dan martabat bangsa yang berkeTuhanan, yang berperikemanusiaan, beradab, bersatu yang penuh hikmat dan kebijaksanaan dan berkeadilan. Itulah yang diharapkan oleh kita semua, bahwa Pancasila itu harus menjadi jiwa dan jatidiri bangsa Indonesia, secara khusus jiwa dan jatidiri para penegak hukum serta para politisi. Keinginan yang sama juga tentu dari Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri ketum PDIP, Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, dan sebagai seorang tokoh bangsa yang sangat konsisten dalam menginplementasikan nilai-nilai Pancasila dan teguh dalam mengawal konstitusi negara (UUD.NRI 1945).

Salam Pancasila. MERDEKA!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *