Penapos.com – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri telah melakukan pengamanan 7 (tujuh) orang terduga teroris di beberapa lokasi.
Ketujuh orang tersebut memiliki peran masing-masing yang bertujuan sama, yakni melakukan serangan terhadap Paus Fransiskus yang sedang berkunjung ke Jakarta.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 (tujuh) orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” tulis dokumen Densus 88 yang diterima wartawan, Jumat (6/9).
Untuk tersangka pertama berinisial HFP. Pria yang telah melakukan seruan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus Fransiskus pada hari Kamis 5 September 2024 kemarin.
Beruntung, HFP berhasil ditangkap pada hari Senin 2 September 2024 lalu di Jalan Panaragan Kidul, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Untuk tersangka kedua berinisial LB. Ia melakukan upaya narasi provokatif di media sosial untuk memberikan gambar bom di kolom komentar media sosial untuk memberikan ancaman terhadap kedatangan Paus Fransiskus.
“LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” jelas dokumen Densus.
Atas ulahnya, LB pun diamankan tim Densus 88 Antiteror bersama dengan jajaran tim dari Polda Metro Jaya pada hari Senin, 2 September 2024 di Jalan GHunuk H Taya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tersangka ketiga adalah DF. Ia kemudian diketahui bernama lengkap Daud Fahri Afandi. Nama lengkap ini diketahui berdasarkan dokumen yang diamankan oleh Densus 88. Pria ini berperan untuk menyampaikan narasi provokatif melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta.
Atas dasar tindakannya, tim Densus 88 pun melakukan penangkapan pada hari Selasa, 3 September 2024 di Jalan Dalang 1, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka keempat adalah FA. Pria ini melakukan tindakan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan atau gereja saat prosesi kunjungan Paus Fransiskus. FA ditangkap langsung oleh Densus 88 AT Mabes Polri pada hari Selasa, 3 September 2024 di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Untuk tersangka kelima adalah HS. Peran dirinya adalah melakukan komentar narasi provokatif di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia. Dalam komentarnya, ia menyatakan bahwa dirinya akan mengebom Paus Fransiskus karena dirinya adalah seorang teroris.
Atas ulahnya itu, HS ditangkap oleh jajaran Polda Bangka Belitung bersama dengan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Kantor BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) di Jalan Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Rabu, 4 September 2024 siang.
Tersangka keenam adalah ER. Pria ini juga mengunggah sebuah komentar provokatif di Facebook menggunakan akun Abu Mustaqim. Dalam pendalaman catatan, ER ternyata pernah melakukan baiat kepada ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) pada tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk “hijrah”.
Beruntung, ia berhasil ditangkap sebelum menjalankan aksinya pada hari Rabu, 4 September 2024 malam di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dan tersangka terakhir adalah FS. Ia melakukan perannya untuk menebar provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 sekira pukul 16.12 WIB. Dalam narasinya, ia akan melakukan penembakan terhadap Paus Fransiskus. Di mana di waktu tersebut, Paus akan memimpin Misa Agung Suci bersama ribuan jemaat Katolik di SUGBK Senayan, Jakarta Pusat.
Dengan narasi provokatif itu, RS ditangkap di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air, Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada hari Kamis, 5 September 2024 pukul 19.35 WIB.