Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, upacara pelantikan Prabowo-Gibran akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Keduanya akan dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik pelantikan Presiden dan Wapres baru tersebut. Sri Sultan HB X mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dijadwalkan akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024.
“Kalau saya untuk presiden dan wakil presiden terpilih, di samping ucapan selamat, juga harus melaksanakan tugas kewajibannya sesuai dengan konstitusi,” ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Ia berharap Prabowo dan Gibran dapat menjalankan tugas dengan baik. “Yang pasti harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan sebagai presiden dan panglima tertinggi,” ungkapnya.
Sultan juga berharap agar presiden terpilih tetap menjunjung tinggi konstitusi dan mengembangkan demokrasi di Indonesia.
“Ya, supaya dengan konstitusi, mengembangkan demokratisasi dan penegakan hukum yang konsisten,” pungkasnya.