Menjaga Pancasila di Dunia Digital

Nasional62 views

Dalam era digital kini arus informasi sangat massif langsung pada individu-individu nyaris tanpa saring. Baik-buruk, fakta atau fiktif sama-sama mengalir secara global. Tak peduli usia, status dan dimanapun manusia berada. Begitu tersambung jaringan internet siapapun itu akan menjadi bagian dari masyarakat siber tanpa batas (borderless cyber society) atau netizen.

Sudah menjadi keharusan bangsa ini mempunyai langkah antisipasi guna mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif dari dunia ciber sembari memaksimalkan manfaat positifnya bagi kemajuan dan kualitas hidup bangsa di semua sektor kehidupan. Kita sudah mempunyai pedoman paripurna yaitu Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila disadari atau tidak sekarang ini tengah terlibat dalam pertarungan di dunia digital melawan nilai-nilai yang dapat merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu dibutuhkan upaya menjaga Pancasila di dunia digital, supaya tetap menjadi lentera bagi setiap perilaku khsuusnya netizen Indonesia sebagai bagian dari masyarakat siber. Menjaga Pancasila di ruang digital adalah upaya memenangkan Pancasila.

Menjaga Pancasila diruang digital dapat diintegrasikan ke dalam kerja-kerja keamanan siber yang bertujuan melindungi sistem, jaringan, perangkat, dan data dari ancaman digital seperti peretasan, pencurian identitas, scamming, penipuan daring, penyebaran _malware_ atau virus dan hoaks.

Dalam konteks menjaga Pancasila, keamanan siber berfokus pada penciptaan ruang digital yang aman, adil dan mendukung nilai-nilai ideologi, seperti:
Melindungi individu dari ancaman seperti doxing (penyebaran data pribadi), _cyberbullying_ dan ujaran kebencian (_hate specch_) ;
Mencegah penyebaran hoaks dan paham intoleransi yang memecah belah masyarakat;
Memastikan akses digital yang aman dan adil bagi semua, termasuk kelompok rentan;
Mendukung demokrasi digital yang bebas dari manipulasi data atau serangan siber.

Di era digital sekarang ini, generasi muda—dari anak-anak hingga dewasa —menghabiskan waktu di media sosial, melalui pelbagai aplikasi dan platform daring. Namun, tanpa pemahaman tentang keamanan siber, mereka rentan menjadi korban ancaman seperti penipuan, kebocoran data, atau eksploitasi daring. Keamanan siber bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai Pancasila agar dunia digital menjadi tempat yang aman, manusiawi, dan adil beradab bagi semua.

Untik itu menjadi penting pemahaman tentang kamanan siber dikalangan generasi muda melalui pendidikan digital.

Pendidikan digital mengajarkan generasi muda untuk menjaga informasi pribadi, sesuai dengan sila kelima (keadilan sosial) dan sila kedua (kemanusiaan). Membekali generasi muda untuk mengenali dan menghindari ancaman seperti hoaks, penipuan, atau peretasan, mendukung sila pertama (toleransi antar umat beragama) dan ketiga (persatuan nasional).

Pendidikan digital ditujukan pula untuk menciptakan lingkungan daring yang bebas dari cyberbullying atau ujaran kebencian, sesuai dengan sila kedua.

Dalam ranah politik dan demokrasi, pendidikan keamanan siber untuk memastikan keamanan data dalam partisipasi daring, seperti pemilu digital atau musyawarah, sesuai dengan sila keempat (kerakyatan dan musyawarah).

Dan yang tak kalah penting, memastikan keamanan siber yang merata untuk mengurangi kesenjangan digital, sesuai dengan sila kelima, sehingga terjadi inklusi digital.

Untuk menginplementasikan itu semua perlu pendekatan berdasarkan kelompok usia. Keamanan siber harus disesuaikan dengan tahap perkembangan dan kebutuhan masing-masing kelompok usia:

1. Usia Dini (3–12 Tahun)
Berfokus dalam menanamkan kebiasaan dasar seperti menjaga kata sandi sederhana, tidak membagikan informasi pribadi, dan melaporkan perilaku mencurigakan kepada orang tua atau guru.

Pendekatannya dibuat variatif melalui cerita, animasi, dan permainan interaktif yang mengajarkan keamanan siber dengan cara menyenangkan dan mudah dipahami oleh anak-anakm

Sebagai contoh, pembuatan video atau konten animasi di YouTube Kids atau platform lainnya dengan tema keamanan siber dikemas dalam cerita “Kata Sandi yang Rahasia”, yang mengajarkan anak-anak untuk tidak membagikan kata sandi mereka.
Kemudian permainan daring dengan tajuk “Penjaga Digital”, di mana anak-anak memilih tindakan aman, seperti tidak mengklik tautan mencurigakan dari orang asing.
Membuat alat peraga sebagai salah satu aktivitas kelas di mana anak-anak membuat poster tentang “Aturan Aman di Internet”, seperti “Jangan beri tahu alamat rumahmu di medsos”

Untuk memastikan dan memassifkan aktifitas diatas perlu keterlibatan dan peran berbagai pihak baik itu di sekolah, orang tua, pemerintah dan sektor swasta.

Di sekolah perlu mengintegrasikan pelajaran keamanan siber ke dalam mata pelajaran PPKn atau literasi digital dasar.

Peran orang tua mengawasi penggunaan perangkat anak dan mendiskusikan pentingnya keamanan siber.

Sektor swasta, termasuk kalangan akademik mengembangkan konten anak seperti aplikasi edukasi membuat animasi atau game tentang keamanan siber, contoh mutakhir seperti film animasi Jumbo yang mengajarkan tentang nilai-nilai.

2. Usia Remaja (13–18 Tahun)
Berfokus mengembangkan keterampilan untuk mengenali ancaman seperti penipuan daring, hoaks, atau peretasan, serta memahami dampak kebocoran data.

Dengan pendekatan kampanye media sosial, lokakarya interaktif, dan proyek kreatif yang relevan dengan tren remaja.
Sebagai contoh, mengadakan kampanye melalui konten dengan tagar #AmanDiMedsos di TikTok, YouTube Short, IG, FB dll, dimana para remaja membuat video tentang cara membuat kata sandi kuat atau melaporkan akun penipu.

Kemudian dengan seminar atau lokakarya sekolah bertema “Keamanan diri di Dunia Digital itu penting lho”, termasuk didalamnya mengajarkan remaja untuk menggunakan autentikasi dua faktor (2FA) atau mengenali email phishing.

Membuat proyek kelompok untuk membuat infografis tentang “Tutorial Aman Berselancar di Medsos” dan lain-lain sesuai kreatifitas remaja.
Untuk mendukung langkah ini keterlibatan sekolah menjadi kunci, yaitu harus menyediakan waktu dan sarana untuk seminat atau lokakarya dan proyek keamanan siber dalam PPKn atau TIK.

Dukungan pemerintah juga dibutuhkan semisal melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau Kementerian Komgidi mendukung pendanaan bagi remaja melalui sekolah maupun organisasi untuk kampanye nasional keamanan siber.

Selain sekolah dna pemerintah sektor swasta dan para _Influencer_ remaja mesti dilibatkan semisal menjadi duta keamanan siber, mempromosikan praktik aman di media sosial.

3. Usia Muda (19–25 Tahun)
Berfokus mendorong tanggung jawab dalam melindungi data, mengembangkan solusi keamanan siber, dan mendorong inisiatif terciptanya ruang digital yang aman.
Pendekatannyq dapat berbentuk kegiatan. Workshop atau kursus daring, event _hackathon_ maupun kegiatan kampanye bersama di platform-plaform digital.
Apalagi sekarang ini sudah menjamur dan dan banyak fasilitas kursus daring di platform. Tinggal memasukan tema-tema Pancasila mislanya dgn tajuk “Keamanan Siber dan Pancasila”

Hackathon merupakan acara atau kompetisi di mana peserta, biasanya terdiri dari tim pengembang perangkat lunak, desainer, dan profesional teknologi lainnya, bekerja sama secara intensif dalam waktu terbatas (misal 24–48 jam)
Dalam konteks keamanan siber Hackathon difokuskan untuk mengembangkan alat keamanan siber, seperti aplikasi yang mendeteksi tautan phishing atau bot anti-hoaks.

Dalam menyasar kelompok umur ini juga diperlukan keterlibatan pemerintah, sektor swasta, maupun perguruan tinggi.
Pemerintah melalui Komdigi atau BSSN dapat menyediakan insentif untuk hackathon atau kursus keamanan siber.

Para influencer dan pengembang serta perusahaan teknologi dapat terlibat mensponsori alat maupun plasform digital untuk kampanye keamanan siber.

Kalangan kampus mengintegrasikan keamanan siber ke dalam mata kuliah teknologi informasi atau kewarganegaraan, atau mata kuliah khusus Pancasila dan keamanan siber.

Untik memastikan upaya menjaga Pancasila di dunia digital, mutlak dibangun kemandiran dan kedaulatan digital dalam bentuk infrastruktur yang kuat dari segi kapasitas dan keamanan, ditopang dengan regulasi digital yang kuat pula.***

#MenangkanPancasila.

Lukman Hakim
Kedai Ide Pancasila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *