Webinar Nasional FORES Tekankan Perlunya Evaluasi Sistem Pemilu Pasca Putusan MK

Nasional106 views

Jakarta – Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) webinar nasional bertajuk “Arah Baru Demokrasi: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Selasa (29/7/2025).

Webinar menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan lokal.

Hadir sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang.

Antara lain, Annisa Alfath dari PERLUDEM, Rahmat Ferdian Andi Rosidi dari UIN Jakarta, Brahma Aryana dari Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia, serta pegiat sosial-politik Sonny Madjid.

Direktur Eksekutif FORES, Fathullah Syahrul, mengatakan, tema ini masih sangat relevan dan perlu mendapat perhatian publik.

“Bukan cuma jadwal Pemilu berubah. Kita harus kaji logika hukum para hakim MK dan efeknya terhadap sistem demokrasi,” ujar Fathullah.

Menurutnya, masyarakat tak boleh hanya fokus pada hasil akhir putusan.

“Logika hukum di balik palu MK harus dibedah dan dipahami. Ini penting untuk menjaga demokrasi tetap substansial,” lanjutnya.

Ia menambahkan, webinar ini menjadi ruang dialog strategis mendorong pembacaan kritis terhadap arah demokrasi Indonesia pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024.

Perwakilan PERLUDEM, Annisa Alfath, menyebut putusan MK itu lahir dari kekecewaan masyarakat sipil atas mandeknya revisi UU Pemilu oleh DPR dan pemerintah.

“Putusan ini bagian dari strategi advokasi sipil. Karena DPR dan pemerintah tak kunjung bergerak, masyarakat sipil menggugat,” katanya.

Beda pendapat disampaikan Brahma Aryana dari Komite Pemantau Pemilu.

Ia menilai MK telah melampaui kewenangannya dengan menabrak prinsip originalisme dalam menafsirkan konstitusi.

“MK tak boleh menciptakan norma baru. Tafsir harus sesuai makna asli UUD,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmat Ferdian dari UIN Jakarta melihat putusan ini sebagai peluang membuka jalan bagi reformasi demokrasi lebih dalam.

“Ini bukan sekadar soal teknis pemilu. Kita butuh revisi UU yang menggambarkan aspirasi rakyat, bukan hanya manajemen elektoral,” ucapnya.

Pegiat sosial politik Sonny Madjid menambahkan, pemisahan Pemilu bisa jadi momentum membenahi praktik demokrasi yang selama ini terjebak dalam ritual elektoral lima tahunan.

“Pemisahan pemilu, bisa menekan politik transaksional, dana memberi ruang pemilih lebih fokus menilai calon secara objektif,” kata Sonny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *