Komrad Pancasila Kritik Pedas Tim Reformasi Polri atas Desakan Pembebasan Tersangka Agustus

Nasional37 views

Jakarta – Pernyataan sejumlah tokoh yang mendorong Kapolri membebaskan Laras Faizati dan kawan-kawan, tersangka kasus kerusuhan Agustus, memantik respons tajam dari Komrad Pancasila.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menilai berbagai tekanan dan lobi politik terkait penanganan kasus kerusuhan Agustus justru berpotensi mengaburkan upaya Polri mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Ia mengingatkan, tim reformasi Polri semestinya menjadi motor pembenahan institusi, bukan ikut “masuk gelanggang” dalam proses hukum kasus konkret.

“Kalau setiap kasus yang menyentuh figur tertentu langsung direspons dengan desakan pembebasan, apa bedanya ini dengan intervensi halus terhadap penegakan hukum? Polri sedang berusaha mengurai siapa aktor intelektual kerusuhan Agustus. Jangan malah ditarik ke arah kompromi politik,” tegas Antony Komrad.

Antony menilai, reformasi Polri akan kehilangan legitimasi moral jika tim reformasi terlihat ikut mengarahkan atau mempengaruhi penanganan perkara yang sedang berjalan. Menurutnya, prinsip dasar yang harus dijaga adalah pemisahan tegas antara fungsi pembenahan kelembagaan dan proses penegakan hukum terhadap tersangka.

“Tim reformasi Polri mestinya fokus membenahi kultur, sistem pengawasan, tata kelola SDM, dan akuntabilitas. Begitu tim ini ikut bersuara dalam perkara tertentu, apalagi sampai memberi kesan membela tersangka, publik wajar curiga: ini reformasi atau advokasi tersangka?” ujarnya.

Komrad Pancasila menegaskan, penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah tidak bisa dijalankan dengan cara menekan penyidik untuk menghentikan perkara atau membebaskan tersangka. Jika ada dugaan pelanggaran prosedur, jalurnya sudah jelas: praperadilan, pengawasan internal, atau mekanisme hukum lain yang tersedia, bukan tekanan opini dari tokoh dan kelompok yang mengatasnamakan reformasi.

“Kalau ada yang menganggap penetapan tersangka keliru, silakan diuji di pengadilan, bukan dengan panggung konferensi pers dan seruan pembebasan. Itu justru merusak marwah penegakan hukum yang independen,” lanjut Antony.

Ia juga mengingatkan, kerusuhan Agustus bukan peristiwa ringan. Ada korban, ada kerugian sosial, dan ada potensi jaringan yang lebih besar di belakangnya. Dalam konteks itu, Polri membutuhkan ruang kerja yang tenang dan profesional, bukan tambahan beban berupa tekanan politik dan opini publik yang sengaja digiring.

“Kerusuhan Agustus bukan drama panggung, ini soal keamanan negara dan keselamatan warga. Polri harus diberi ruang penuh untuk menelusuri aliran dana, komunikasi, dan skenario besar di balik peristiwa itu. Setiap tekanan yang menggiring agar tersangka tertentu dibersihkan dari proses hukum hanya akan mempersulit penyingkapan aktor intelektual,” kata Antony.

Di akhir pernyataannya, Antony menegaskan bahwa Komrad Pancasila tetap mendukung reformasi Polri, namun dengan catatan tegas: reformasi jangan melemahkan penegakan hukum.

“Kami mendukung penuh reformasi Polri, tapi reformasi itu justru harus memperkuat independensi penyidik, bukan menjadikan proses hukum sebagai arena tawar-menawar kepentingan. Biarkan penyidik bekerja secara profesional, dan biarkan pengadilan yang menguji. Itu baru namanya penegakan hukum yang sehat dalam semangat Pancasila,” tutup Antony Komrad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *